JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengatakan mata pelajaran bahasa daerah tetap ada dalam kurikulum 2013.
“Bahasa daerah tetap ada yakni di kolom kurikulum seni budaya dan prakarya,” ujar Mendikbud di Jakarta, Kamis (3/1/2013).
Bahasa
daerah dan kelompok muatan lokal lainnya tetap terbuka untuk dimasukkan
ke kurikulum. “Seni budaya diberi empat jam. Jadi bisa memasukkan
bahasa daerah,” tambah dia.
Mata pelajaran bahasa daerah, lanjut
Nuh, tetap sejajar dengan mata pelajaran yang lain. Kemdikbud akan
menyampaikannya ke publik setelah uji publik terumuskan.
“Sekarang
banyak yang protes, karena mereka belum jelas mengenai kurikulum baru
ini. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik.” Sejumlah guru menolak
rancangan kurikulum 2013 karena meniadakan mata pelajaran muatan lokal
(mulok) bahasa daerah. Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan
menyatakan akan mengirim surat kepada Mendikbud mengenai hal tersebut. (Sumber: solopos.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar